Adab seorang ‘alim(berilmu) didalam dirinya sendiri dan mengawasi muridnya dan pelajarannya. (bagian kedua)
Ta’lim tadzkirah Assami’ wal Mutakallim Fii Adabil ‘Alim wal Muta’allim
Bab kedua : Adab seorang ‘alim(berilmu) didalam dirinya sendiri dan mengawasi muridnya dan pelajarannya.
Pasal Pertama : Adab Guru didalam dirinya.Terdiri dari 12 Bagian.
Bagian Kedua :
Hendaknya ia menjaga dan memelihara ilmu tersebut sebagaimana dulu para ulama salaf menjaganya.dan hendaknya ia tegakan ilmu tersebut sebagaimana Allah ﷻ telah menjaga kewibaan dan kemuliaan Ilmu.
Maka janganlah ia merendahkan ilmu tersebut dengan pergi dan berjalan bukan kepada pemiliknya dari anak-anak dunia. yaitu orang-orang yang cinta dunia dan bukan suatu hal yang darurat dan dibutuhkan, atau kepada yang akan mempelajari ilmu dengan mendatanginya. Dan walaupun yang belajar/ yang ingin belajar tersebut memiliki kedudukan yang tinggi.
Berkata imam Azzuhri :
هَوَانُ بِالْعِلْمِ أَنْ يَحْمِلَهُ الْعَالِمُ إِلَى بَيْتِ الْمُتَعَلِّمِ.
hinaan terhadap ilmu ialah seorang yang berilmu yang mendatangi bagi yang mau belajar atau (privat belajar agama).
Seperti guru agama yang mendatangi rumah orang yang ingin belajar seperti kelas privat kerumah-rumah. Dan perkataan ulama salaf terkait hal ini banyak sekali.
Maka tidak pantas sekiranya seorang ‘alim (yang memiliki Ilmu agama) pergi untuk mendatangi rumah bagi orang yang ingin belajar dari nya, karena hal tersebut merupakan dapat merendahkan kedudukan ilmu.
Dan sungguh indah untain perkataannya seorang hakim Abu Hasan Al jurjaani :
1).وَلَمْ أَبْتَذِلْ فِي خِدْمَةِ الْعِلْمِ مُهْجَتِي * لِأَخْدِمَ مَنْ لَا قَيْتُ لَكِنْ لِأُخْدَمَا.
2).أَأَشْقَى بِهِ غَرْسًا وَأَجْنِيْهِ ذِلَّةٌ * إِذَا فَإِتْبَاعُ الْجَهْلِ قَدْ كَانَ أَحْزَمَا.
3).وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْعِلْمِ صَانُوْهُ صَانَهُمْ * وَلَوْ عَظَمُوْهُ فِي النُّفُوسِ لَعُظَمَا.
1).Aku tidak merendahkan harkat martabatku dalam berkhidmat kepada ilmu*
Untuk melayani siapa yang aku temui, akan tetapi agar aku dilayani.
2).Apakah menanamnya dengan jerih payah lalu memetik buah kehinaan.Jika demikian, maka lebih baik aku hidup dalam kebodohan, 3).Seandainya ahli ilmu menjaga ilmu, niscaya ilmu menjaga merekaSeandainya mereka memuliakan ilmu pada jiwa, niscaya ia dimuliakan.
Dan bolehnya ilmu itu untuk mendatangi kecuali dalam suatu maslahat agama dan kecilnya mafsadatnya(kerusakannya) dan niat yang baik. Maka diperbolehkan seperti mendatangi para raja, dan para pemimpin seperti Imam zuhri, imam syafi’i dan selainnya, mendatangi para pemimpin negeri.dan hal itu bukan karena kepentingan dunia yang ingin didapatkan nya.
Boleh seorang yang berilmu untuk mendatangi orang yang ingin belajar seperti privat. Akan tetapi dengan dua syarat,
A). Yang pertama, adanya kebutuhan, atau darurat, atau adanya kemaslahatan.
B). Yang kedua, memperbaiki niat dan selamat nya tujuan ketika membawakan ilmu kepadanya.
Seperti yang ada pada zaman kita saat ini, seorang mu’allim(guru) datang mengajar ke sekolah-sekolah, kampus-kampus atau pondok-pondok maka ini tidak mengapa.akan tetap selalu menjaga niat yang baik dan tujuan yang baik.
Dan begitu juga yang diperbolehkan untuk didatangi.yaitu apabila yang memiliki keilmuan dan kezuhudan yang lebih dari diri nya untuk mengambil ilmu dan faedah darinya. Sebagaimana yang telah dilakukan Seperti Sufyan ats-tsauri mendatangi ibrahim bin adhan dan ia mendapati faedah darinya. Dan juga abu Ubaid (pakar bahasa) berjalan ke Ali bin ‘Ali madini (pakar hadist) utk mendengarkan hadist-hadist ghorib.