KRITERIA-KRITERIA MEMILIH PEKERJA DAN PEGAWAI
الْأَسَاسُ فِي اخْتِيَارِ كُلِّ مُوَظَّفٍ أَوْ عَامِلٍ أَنْ يَكُونَ قَوِيًّا أَمِينًاً؛ لِأَنَّهُ بِالْقُوَّةِ يَسْتَطِيعُ الْقِيَامَ بِالْعَمَلِ الْمَطْلُوبِ مِنْهُ، وَبِالْأَمَانَةِ يُؤَدِّيهِ عَلَى وَجْهٍ تَبْرَأُ بِهِ ذِمَّتُهُ؛ لِأَنَّهُ بِالْأَمَانَةِ يَضَعُ الْأُمُورَ فِي مَوَاضِعِهَا، وَبِالْقُوَّةِ يَتَمَكَّنُ مِنْ أَدَاءِ الْوَاجِبِ عَلَيْهِ، وَقَدْ أَخْبَرَ اللَّهُ عَنْ إِحْدَى ابْنَتَيْ صَاحِبِ مَدْيَنَ أَنَّهَا قَالَتْ لِأَبِيهَا لَمَّا سَقَى لَهُمَا مُوسَى عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ:
Pondasi dalam memilih seorang pegawai atau pekerja hendaklah ia seorang yang kuat lagi amanah(terpercaya).
Kenapa harus kuat dan harus amanah (terpercaya)..??
Karena dengan kekuatan ia sanggup melaksanakan pekerjaan yang diembankan kepadanya, dan dengan amanah(tepercaya) ia menunaikan sesuai dengan sebaik-baiknya didalam tugas dan tanggung jawabnya. Dengan amanah(dipercaya) ia akan meletakkan perkara-perkara pada tempatnya. Dan dengan kekuatan yang ia memiliki maka ia sanggup menunaikan kewajibannya.
Maka dengan tupoksi(tugas pokok fungsi) yang telah diberikan kepada dia maka ia benar-benar bisa mengembannya dengan sebaik-baiknya baik dengan kekuatan dan amanah. Allah ﷻ telah memberitakan tentang salah seorang putri penduduk Madyan bahwasanya ia berkata kepada bapaknya tatkala Musa ‘alaihi salam mengambilkan air untuk keduanya.
قَالَتْ إِحْدَىٰهُمَا يَـٰٓأَبَتِ ٱسْتَـْٔجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ ٱسْتَـْٔجَرْتَ ٱلْقَوِىُّ ٱلْأَمِينُ
Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Wahai bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
Nabi Musa ‘alaihi salam memiliki dua kriteria tersebut yaitu memilki kekuatan dan memiliki amanah(terpercaya)
Dari mana kuat nya?!
Dari kekuatan nya ia bisa mengambil air dari sumur. Maka disini, nabi Musa alaihi salam memiliki kekuatan.
Lalu bagaimana dengan amanah(terpercaya) ?!
Karena Nabi Musa ‘alaihi salam tidak main-main dalam membantu dan bekerja. Dan ia juga menjaga kehormatannya. Maka selesai ia mengambil air, ia kembali ke bawah pohon tersebut.
وَقَالَ عَنِ الْعِفْرِيتِ مِنَ الْجِنِّ الَّذِي أَبْدَى اسْتِعْدَادَهُ لِسُلَيْمَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِالْإِتْيَانِ بِعَرْشِ بِلْقِيسَ:
Dan Allah ﷻ berfirman : tentang Ifrit dari bangsa Jin yang mengutarakan kesanggupannya kepada Sulaiman ‘alaihissalam untuk mendatangkan singgasana Balqis.
قَالَ عِفْرِيتٌ مِّنَ الْجِنِّ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَن تَقُومَ مِن مَّقَامِكَ ۖ وَإِنِّي عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ أَمِينٌ
“Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu ; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya” [An-Naml/27:39]، وَالْمَعْنَى أَنَّهُ جَمَعَ بَيْنَ الْقُدْرَةِ عَلَى حَمْلِهِ وَإِحْضَارِهِ وَالْمُحَافَظَةِ عَلَى مُحْتَوَيَاتِهِ، وَأَخْبَرَ اللَّهُ عَنْ يُوسُفَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَنَّهُ قَالَ لِلْمَلِكِ:
Maknanya, ia menggabungkan antara kemampuannya untuk memikul dan membawa dan mendatangkannya serta menjaga apa yang dibawanya.
Allah ﷻ juga telah menceritakan tentang Yusuf ‘alaihissalam bahwasanya ia berkata kepada raja.
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Jadikanlahlah aku bendaharawan negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan” [Yusuf/12:55]Dan kekuatan,bisa juga dengan Ilmu sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Yusuf ‘alaihi salam kepada Raja.
وَضِدُّ الْقُوَّةِ وَالْأَمَانَةِ الْعَجْزُ وَالْخِيَانَةُ، وَهِيَ أَسَاسٌ فِي عَدَمِ التَّعْيِينِ فِي الْعَمَلِ وَمُسَوِّغَاتٌ حَقِيقِيَّةٌ لِلْعَزْلِ مِنْهُ، وَلَمَّا جَعَلَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ أَمِيرًاً عَلَى الْكُوفَةِ، وَنَالَ مِنْهُ بَعْضُ سُفَهَائِهَا وَتَكَلَّمُوا فِيهِ عِنْدَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ، رَأَى عُمَرُ الْمَصْلَحَةَ فِي عَزْلِهِ دَرْءًاً لِلْفِتْنَةِ، وَلِئَلَّاَّ يَعْتَدِيَ عَلَيْهِ أَحَدٌ مِنْهُمْ، لَكِنْ عُمَرَ فِي مَرَضِ مَوْتِهِ عَيَّنَ سِتَّةٍ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ يُخْتَارُ مِنْهُمْ خَلِيفَةً مِنْ بَعْدِهِ، وَفِيهِمْ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ ، فَخَشِيَ أَنْ يُظُنَّ أَنَّ عَزْلَ عُمَرَ إِيَّاهُ عَنْ إِمَارَةِ الْكُوفَةِ لِعَدَمِ صَلَاحِيَّتِهِ لِلْوِلَايَةِ، فَنَفَى مَا قَدْ يُظَنُّ بِقَوْلِهِ : (( فَإِنْ أَصَابَتْ الْإِمْرَةُ سَعْدًاً فَهُوَ ذَاكَ، وَإِلَّاَّ فَلْيَسْتَعِنْ بِهِ أَيُّكُمْ مَا أُمِّرَ؛ فَإِنِّي لَمْ أَعْزِلْهُ عَنْ عَجْزٍ وَلَا خِيَانَةٍ )) رواه البخاري (3700).
Lawan dari kuat dan amanah adalah lemah(ketidakmampuan) dan khianat(tidak dapat dipercaya). Dan itu alasan untuk tidak memilih seseorang dalam bekerja dan sebab-sebab yang benar untuk mecopotnya dari pekerjaannya.
Kalau ada yang lemah dan tidak dapat dipercaya kita pilih,maka kita telah melakukan kedzaliman. Maka dua unsur ini merupakan faktor utama untuk menggugurkan dan tidak dipilih atau diturunkan dari jabatannya.
Tatkala Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu menjadikan Sa’ad bin Abi Waqqash sebagai gubernur Kufah, dan sebagian orang-orang jahil(bodoh) negeri itu,mereka mencelanya di sisi Umar, maka Umar memandang maslahah dengan mencopotnya dari jabatan untuk menjaga dari terjadinya fitnah dan agar tidak seorangpun dari mereka mengganggunya(didzholimi).
Akan tetapi Umar ketika sakit menjelang wafatnya yang telah ditikam oleh abu lu’luah al mujusi yang itu menjadi sebab beliau wafat. Dan telah menentukan enam orang shahabat Rasulullah ﷺ yang dipilih dari mereka seorang yang akan menjabat khalifah setelahnya. Di antara mereka adalah Sa’ad bin Abi Waqqash, lantas Umar khawatir bahwa pencopotannya dari jabatan gubernur Kufah disangka karena ketidaklayakannya memimpin, maka umar menepis prasangka tersebut dengan perkataannya, “Jika kepemimpinan jatuh kepada Saad, maka dia layak untuk itu. Dan jika tidak hendaklah siapa pun dari kalian yang menjadi pemimpin meminta bantuannya, karena sesungguhnya aku tidak mencopotnya karena kelemahan dan khianat” [Diriwayatkan Al-Bukhari : 3700]Dan didalam Shahih Muslim : (1825)
عَنْ أَبِي ذَرِّ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُولُ اللَّهِ أَلاَ تَسْتَعمِلُنِي؟ قَالَ : فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِنِي ثُمَّ قَالَ : يَا أَبَا ذَرِّ إِنَّكَ ضَعِيْفٌ، وَإِنَهَا أَمَانَةُ، وَإِنَهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا
Dari Abu Dzar, ia berkata, “Aku berkata, ‘Hai Rasulullah! Tidaklah engkau memperkerjakan aku?’ Ia berkata, ‘Maka beliau ﷺ menepuk pundakku dengan tanggannya kemudian bersabda, ‘Hai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya pekerjaan itu adalah amanah, dan sesungguhnya ia adalah kehinaan dan penyesalan di hari Kiamat kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajiban padanya”. Dalam riwayat lain di Shahih Muslim (1826)
عَنْ أَبِي ذَرِّ أَنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : يَا أَبَا ذَرِّ إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفَا، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي، لاَ تَأَمَرَنَّ عَلَى اثْنَينِ، وَلاَ تَوَ لَّيَنَّ مَالَ يَتِيْمِ
Dari Abu Dzar bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Hai Abu Dzar sesungguhnya aku melihatmu lemah dan sesungguhnya aku mencintai untukmu apa yang kucintai untuk diriku, janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan janganlah sekali-kali engkau mengurus harta anak yatim”.
Wallahu’alam.
Rujukan :
Risalahكَيْفَ يُؤَدِّي الْمُوَظَّفُ الْأَمَانَةَ_
Karya Syekh Abdul Muhsin Al Badr hafidzhullah ta’la_