FiqihHaditsSyarah Riyadhus Shalihin

Perintah Memelihara Sunnah Dan Etikanya

Syarah Riyadhus sholihin
Bab 16 : perintah Memelihara Sunnah Dan Adabnya
01/desember/2021
Buya Muhammad Elvi Syam Lc. M.A
Ditulis : Rahmat Ridho S.Ag

Perintah Memelihara Sunnah Dan Etikanya

Hadits No. 160

160 – الْخَامِسُ: عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ((لَتَسُوَّنَّ صُفُوفُكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهَ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ)). (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ، حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا، فَقَامَ حَتَّى كَادَ أَنْ يُكَبِّرَ، فَرَأَى رَجُلًا بَادِيًا صَدْرَهُ، فَقَالَ: ((عِبَادُ اللَّهِ لِلسُّونِ صُفُوفُكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهَ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ)).

  1. Dari Abu Abdillah an-Nu’man bin Basyir, ia menceritakan; Suatu ketika aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Hendaklah kalian meluruskan shaf kalian atau Allah akan mengubah rupa-rupa kalian (yakni menyebabkan kalian saling bermusuhan dan berselisih hati).” (Muttafaq ‘alaih)

Di dalam riwayat Muslim disebut; Rasulullah ﷺ pernah meluruskan barisan (shaf) kami seolah-olah beliau meluruskan anak panah, hingga kami benar-benar memahami tentangnya. Kemudian (pada suatu hari) beliau keluar (dari rumah menuju ke masjid), lalu beliau berdiri hingga ketika beliau hampir membaca takbir, tetapi tiba-tiba beliau melihat seseorang yang dadanya menonjol (condong) ke depan, maka beliau pun bersabda: “Wahai hamba-hamba Allah, hendaklah kalian meluruskan shaf kalian atau Dia (Allah) akan membuat wajah (hati) kalian saling berselisih.”

Kandungan Hadits

  1. Perintah untuk meluruskan barisan atau shaf di dalam shalat.
  2. Boleh berbicara di antara waktu iqamat dan akan memulai shalat.
  3. Ancaman dari Allah disebabkan pelanggaran yang terjadi, yaitu melanggar perintah-Nya. Atas dasar itu, pelurusan shaf berhukum wajib sehingga mengabaikannya adalah haram.
  4. Sebelum memulai shalat, seorang imam diwajibkan meluruskan shaf jamaah shalat dan memerintahkan mereka untuk meluruskannya.
  5. Kewajiban mentaati perkataan imam, yakni ketika dia memerintahkan agar kita menyamakan dan meluruskan shaf. Sebab, meluruskan shaf merupakan bagian dari kebaikan shalat. Bahkan, termasuk bagian dari kesempurnaan shalat seseorang adalah mengikuti imam.
  6. Di antara dalil atau argumentasi yang bersifat umum terkait hadits tersebut di atas sebagai berikut.
    a) Para muhaqqiq (para peneliti) dari kalangan ulama menetapkan bahwasanya ada hubungan yang erat antara lahir (jasmani) dan batin (rohani) manusia. Lebih dari itu, kondisi lahir berpengaruh terhadap kondisi batin. Jika yang lahir baik maka batin pun akan baik; begitu pula sebaliknya, jika yang lahir buruk maka batin pun akan buruk. Memang hal ini terkadang tidak disadari seseorang, tetapi terkadang dijumpainya pada diri orang lain. Eratnya hubungan lahir dan batin tersebut dipertegas oleh dua lafazh terkait pada riwayat Abu Dawud: (()) “hati kalian” dan: (()) “wajah kalian”. Dalam hal ini, Nabi Muhammad menunjukkan bahwasanya perbedaan lahir itu (pengubahan wajah) berakibat pada perbedaan batin (pemalingan hati). Na’udzubillah.

Terdapat beberapa petunjuk lain yang dapat dijadikan sebagai dalil:

1) Hadits Jabir bin Samurah, yang diriwayatkan oleh Muslim, ia bercerita; Rasulullah ﷺ pernah keluar untuk menemui kami. Lalu saat melihat kami sedang duduk berkelompok-kelompok, Mengapa aku melihat kalian“ ((ما لي أراكم عزين)) :beliau bersabda Lang mengelompok dalam lingkaran?”

2) Hadits Abu Tsa’labah al-Khusyani yang shahih, yakni yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan selainnya, ia bercerita; Jika para Sahabat singgah di suatu tempat, mereka biasa berpencar di bukit-bukit dan lembah-lembah. Maka dari itu, Rasulullah ﷺ pun bersabda:

((إنّ تفرقكم في الشعاب والأودية إنما ذلكم من الشيطان))

“Sungguh, terpisah-pisahnya kalian di celah-celah perbukitan dan lembah-lembah, itu hanyalah bersumber dari syaitan.” Setelah kejadian itu, tidak ada seorang Muslim pun yang singgah di suatu tempat melainkan sebagian mereka bergabung dengan sebagian yang lainnya, sampai-sampai ada yang mengemukakan:

“Apabila sebuah kain dihamparkan, niscaya kain tersebut dapat menampung mereka semua.”

b) Pelurusan shaf merupakan senjata penghancur syaitan, dan hal tersebut bisa menghancurkan tipu daya dan mengalahkan bala tentaranya. Hal ini seperti telah saya jelaskan dalam kitab berjudul Maqâmi’usy Syaithân.

c) Pelurusan shaf berpengaruh besar dalam pembangunan umat dan penggemblengan diri mereka untuk berjihad di jalan Allah. Sungguh, orang yang sudah terbiasa meluruskan barisan di dalam shalat niscaya akan mudah baginya meluruskan shaf dalam perang, dan yang demikian itu sangat disukai-Nya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti satu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash-Shaff [61]: 4)

d) Sebagian hukum syariat yang diteliti dengan cermat oleh salah seorang muhaqqiq (ulama peneliti) ternyata bisa dijadikan dasar atas berbagai urusan dan permasalahan besar. Dalam hadits di atas juga terdapat dalil-dalil yang membatalkan bid’ahnya pembagian syariat agama menjadi bagian kulit dan isi. Penjelasan terperinci ihwalnya telah saya sampaikan dalam kitab Dala-ilush Shawab fi Ibthali Bid’ati Taqsîmid Dîn ilâ Qisyrin wa Lubâb.

Hadits No. 161

161- السَّادِسُ: عَنْ أَبِي مُوسَى رَضَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: احْتَرَقَ بَيْتٌ بِالْمَدِينَةِ عَلَى أَهْلِهِ مِنْ اللَّيْلِ، فَلَمَّا حَدَّثَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِشَأْنِهِمْ قَالَ: ((إِنَّ هَذِهِ النَّارَ عَدُوٌّ لَكُمْ، فَإِذَا نِمْتُمْ فَأَطْفِئُوهَا عَنْكُمْ)). (متفق عليه)

  1. Dari Abu Musa, ia menuturkan; Pada suatu malam ada sebuah rumah terbakar di Madinah yang menimpa penghuninya. Lalu ketika keadaan mereka itu diceritakan kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Sesungguhnya api ini adalah musuh kalian. Oleh karena itu, hendaklah kalian memadamkannya jika kalian ingin tidur.” (Muttafaq ‘alaih)

Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (XI/85-Fathul Bari) dan Muslim (no. 2016).

Kandungan Hadits
  1. Kewajiban syariat bagi kaum Muslimin agar selalu memadamkan api sebelum tidur,
  2. Api dianggap musuh karena bisa melenyapkan jiwa dan harta.
  3. Kesungguhan Rasulullah ﷺ dalam memperhatikan umatnya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat.

Hadits No. 162

170- السَّابِعُ: عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ – ((إِنّ مَثْلَ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَتْ مِنْهَا طَائِفَةٌ طَيِّبَةٌ، قَبِلَتِ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأُ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ، وَكَانَ مِنْهَا أُجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا مِنْهَا وَسَقَوا وَزَرَعُوا. وَأَصَابَ طَائِفَةٌ مِنْهَا أُخْرَى، إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تَنْبُتُ كَلَأٌ. فَذَلِكَ مِثَلٌ مَنْ فِقْهَ فِي دِينِ اللَّهِ، وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ، فَعَلِمَ وَعَلِمَ، وَمِثْلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلَتْ بِهِ)). (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

  1. Darinya (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang dengannya Allah mengutusku adalah bagaikan air hujan yang turun ke tanah. Di antaranya ada yang mengenai bagian tanah yang subur, yang dengan mudah menyerap air serta menumbuhkan rerumputan dan tanaman yang banyak; ada juga yang mengenai tanah tandus yang (hanya dapat) menahan air, sehingga orang-orang bisa memanfaatkannya: untuk diminum, mengambilnya untuk memberi minum (ternak mereka), dan mempergunakannya untuk menyiram tanaman; ada juga yang mengenai tanah yang datar, yang tidak dapat menampung air dan tidak pula dapat menumbuhkan rerumputan. Demikian perumpamaan orang yang memahami agama Allah, lalu dia mengambil manfaat dari apa yang dengannya Allah mengutusku, maka dia lantas belajar dan mengajarkannya (yakni seperti tanah yang subur); sedang di sisi lain (tanah tandus yang menahan air) adalah perumpamaan orang yang tidak mengambil manfaat darinya; sementara yang satu lagi (tanah yang tandus adalah perumpamaan) orang yang sama sekali tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya aku diutus.” (Muttafaq ‘alaih)
Kandungan Hadits
  1. Pemberian perumpamaan dengan tujuan mendekatkan pengertian kepada orang lain merupakan sesuatu yang disyariatkan.
  2. Ilmu menghidupkan hati sebagaimana hujan menghidupkan tanah.
  3. Kehidupan umat manusia tidak akan bisa terwujud secara sempurna tanpa mengetahui ilmu yang disyariatkan-Nya. Umat mana pun yang mengharamkan ilmu tersebut sama dengan bangkai. Sebaliknya, umat mana pun yang mau menerima, memanfaatkan, dan mengamalkan hukum-hukumnya tergolong manusia yang hidup dan dinamis.
  4. Dalam menyerap ilmu syariat, manusia terbagi menjadi beberapa golongan dan memiliki tingkatan masing-masing. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah di dalam kitab Miftâh Dâris Sa’adah (1/60-61) menjelaskan: “Rasulullah ﷺ mengumpamakan ilmu dan petunjuk yang dibawa oleh beliau dengan hujan yang darinya setiap orang memperoleh kehidupan, manfaat, makanan, obat-obatan, dan kebutuhan yang lain. Demikian itulah perumpamaan ilmu dan hujan. Rasulullah ﷺ juga mengumpamakan hati dengan tanah yang dihujani. Sebab tanah adalah tempat menyimpan air, yang karenanya berbagai tanaman bermanfaat dapat tumbuh dan hidup; sebagaimana hati yang memahami ilmu, niscaya ia akan berbuah dan menjadi bersih hingga kemudian tampak berkah dan buahnya.

3 Golongan Manusia

Kemudian, Nabi ﷺ membagi manusia menjadi tiga golongan sesuai kesediaannya menerima serta kesiapannya dalam menghafalkan, juga memahami, dan menyimpulkan hukum-hukum syariat serta dalam mengeluarkan beberapa hikmah dan manfaat:

Golongan pertama

adalah golongan yang menghafal dan memahami maknanya serta mengintisarikan sisi hukum, hikmah, dan faedahnya; mereka diumpamakan sebagai tanah yang dapat menyerap air. Dan ini sama dengan kedudukan hafalan. Lantas, tanah seperti ini dapat menumbuhkan tumbuhan dan tanaman yang sangat banyak, dan ini adalah hasil pemahaman, buah ma’rifat (pengetahuan), serta penggalian hukum, karena aktivitas-aktivitas seperti ini sama kedudukannya dengan penumbuhan rerumputan dan tanaman dengan siraman air. Dengan kata lain, beginilah perumpamaan para huffazh (orang-orang yang menghafal), fuqaha (ahli fiqih), ahlul riwayah (ahli riwayat), dan ablul dirayah (ahli hadits).

Golongan kedua

adalah golongan yang diberi hafalan dan ucapan serta mampu mencatatnya, namun mereka tidak diberi pemahaman makna dan kesimpulan hukum serta berbagai hikmah dan beragam faedahnya. Orang-orang dalam golongan ini seperti halnya mereka yang membaca dan menghafal al-Qur-an, juga memperhatikan sisi huruf dan i’rab-nya (uraiannya), tetapi tidak diberikan pemahaman khusus oleh Allah. Sebagaimana dimaklumi bersama, manusia memiliki pemahaman yang berbeda dengan Allah dan Rasul-Nya.

Meskipun demikian, cukup banyak pula orang yang hanya dapat memahami satu atau dua hukum, dan ada juga orang yang dapat memahami seratus atau dua ratus hukum. Makagolongan ini ibarat tanah tandus yang mampu menahan air untuk kepentingan orang banyak: untuk minum, memberi minum ternak, maupun menyiram tanaman.

Kedua golongan manusia ini termasuk orang-orang yang berbahagia. Tetapi derajat golongan pertama lebih tinggi dan terhormat (daripada golongan kedua), sebagaimana firman-Nya: “Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Jumu’ah [62]: 4)

Golongan ketiga

Sedangkan golongan manusia yang ketiga adalah orang-orang yang tidak memiliki apa-apa, baik berupa hafalan, pemahaman, riwayah, maupun dirayah. Jika diumpamakan, mereka seperti halnya tanah gersang yang tidak bisa menumbuhkan tumbuhan dan tidak pula mampu menampung air. Mereka itulah orang-orang yang celaka. Dua golongan sebelumnya sama-sama belajar dan mengajar, masing masing, sesuai dengan yang mereka miliki. Adapun ihwal apa yang sampai kepadanya, yang satu (golongan yang kedua) mengetahui lafazh-lafazh al-Qur-an dan menghafalnya, sedangkan yang satu lagi (golongan yang pertama) mengetahui makna, hukum, dan termasuk ilmu-ilmunya. Sementara golongan ketiga ini adalah orang-orang yang tidak berilmu pengetahuan dan tidak pula bergelut dalam dunia pengajaran. Merekalah orang-orang yang tidak mau menyambut dan menerima petunjuk Allah. Mereka lebih buruk daripada binatang ternak dan akan menjadi bahan bakar api Neraka.
Hadits Abu Musa ini mencakup keterangan mengenai kemuliaan ilmu agama (syariat Islam) dan pengajaran serta keagungan statusnya. Tercakup pula kesengsaraan orang-orang yang tidak memilikinya. Nabi ﷺ menyebutkan beberapa golongan manusia ditinjau dari sisi ilmu tersebut; bahwasanya di antara mereka ada yang memperoleh kebahagiaan, tetapi ada pula dari mereka yang mendapat kecelakaan dan kesengsaraan. Adapun hamba yang berbahagia di antara mereka terbagi dua: (1) orang yang memperoleh kemenangan dan didekatkan kepada Allah serta (2) orang yang berada di sebelah kanan dan selalu bersahaja (bersikap proporsional dalam segala sesuatu).

Dalam hadits ini juga terdapat dalil yang menunjukkan kebutuhan manusia akan ilmu seperti kebutuhan mereka kepada hujan, bahkan lebih besar lagi. Jika mereka tidak mempunyai ilmu, maka mereka seperti tanah yang tidak mendapat siraman air hujan. Imam Ahmad bin Hanbal mengutarakan: ‘Manusia membutuhkan ilmu lebih daripada kebutuhan mereka pada makanan dan minuman. Karena kebutuhan makan dan minum sekali atau dua kali sehari, sedangkan kebutuhan pada ilmu muncul pada setiap desahan napas.””

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Check Also
Close
Back to top button